Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Keluarga Gus Dur
jpnn.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Santri, Sabtu (22/10), Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengantarkan sendiri sertifikat tanah Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Sertifikat tersebut diterima langsung Ibu Shinta Abdurrahman Wahid, istri mendiang Gus Dur.
"Alhamdulillah, di Hari Santri ini, saya bisa menyerahkan sertifikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga besar almarhum Gus Dur yang diwakili oleh Bu Shinta Abdurrahman Wahid," kata Raja Juli dalam keterangannya.
Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah
Menurutnya, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berkomitmen bahwa seluruh tanah pesantren harus disertifikasi sehingga memiliki kepastian hukum.
Keluarga besar Gus Dur pun menyambut baik program Kementerian ATR/BPN ini.
"Ibu Shinta mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN. Beliau juga berharap Yayasan Wahid Hasyim di tangan anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat," pungkas Raja Juli. (dil/jpnn)
Raja Juli mengungkapkan bahwa tindakannya hari ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN melindungi aset para kiai dari upaya jahat mafia tanah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja